Sabtu, 05 November 2011

Wajib Belajar 9 Tahun

BAB 1 PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Pendidikan adalah proses penyesuaian diri secara timbal balik antara manusia dengan alam, dengan sesama manusia atau juga pengembangan dan penyempurnaan secara teratur dari semua potensi moral, intelektual, dan jasmaniah manusia oleh dan untuk kepentingan pribadi dirinya dan masyarakat yang ditujukan untuk kepentingan tersebut dalam hubungannya dengan Allah Yang Maha Pencipta sebagai tujuan akhir.
Dalam tujuan pendidikan nasional disebutkan bahwa pendidikan ditujukan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas yang dideskripsikan dengan jelas dalam UU no.2 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Garis-garis Besar Huluan Negara (GBHN) 1993, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertangung jawab, an produktif serta sehat jasmani dan rohani, berjiwa patriotik, cinta tanah air, mempunyai semangat kebangsaan, kesetiakawanaan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa, menghargai jasa pahlawan, dan berorientasi pada masa dapan.
Pendidikan tidak hanya untuk kepentingan individu atau pribadi, tetapi jua untuk kepentingan masyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidkan yang tercantum dalamUndang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) dan Peraturan Pemerintahan No. 29 Tahun 1990. Selain pndidikan dipusatkan untk membina kepribadian manusia, pendidkan juga diperuntukan guna pembinaan masyarakat.
- Rendahnya kualitas SDM Indonesia, disebabkan rendahnya kesadaran tentang pendidikan dan kemiskinan
- Pentingnya Pendidikan bagi masyarakat sehingga pemerintah meninggalkan program wajib belajar 9 tahun
- Setiap anak Indonesia berumur 7-15 tahun wajib belajar selama 9 tahun mulai dari SD hingga SMP

1.2. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas bisa memunculkan beberapa pertanyaan yang penting untuk dibahas diantaranya:
1. Bagaimana pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun di Indonesia?
2. Kendala apa saja yang terjadi pada saat pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun?
3. Bagaimana solusi yang harus dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala yang dihadapi?


BAB 2 PEMBAHASAN

2.1 Pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun di Indonesia
Pelaksaannya sudah berjalan di Indonesia namun masih belum 100%. Bisa dikatakan kurang sekali. Seharusnya karena sifatnya wajib maka program wajib belajar 9 tahun harus gratis. Jika digratiskan maka tidak akan ada alasan bagi para orang tua menyuruh anaknya kerja pada jam sekolah, atau ada anak yang bolos pada jam sekolah, jika perlu bisa diberlakukan kartubelajar yang mencantumkan jam sekolah agar polisi pamong praja bisa memeriksa tempat-tempat umumjika ada siswa yang bolos. Kemudian himbauan pada perusahaan tuk menyediakan sarana penelitian untuk magang bagi pendidikan dan dikenai pajak pendidikan.
Pentingnya keadilan dalam mengakses pendidikan bermutu diperjelas dan diperinci kembali dalam mengakses pendidikan bermutu diperjelas dan diperinci kembali dalam dal UU no 20 tahun 2003 tentang sisitem pendidikan Nasional.
Bagi negara maju pendidikan gratis selain karena tuntutan konstitusi mereka juga didukung perekonomian negara yang sudah cukup mapan untuk investasi pendidikan. Sumber pembiayaan pendidikan dasar gratis dapat berasal dari pemerintah dan pemerintah daerah. Mulai Inpres nomor 10 tahun 1971 tentang pembangunan Sekolah Dasar dan Inpres-inpres selanjutnya. Negeri ini telah berusaha memberikan pendidikan murah untuk anak bangsa. Puluhan ribu gedung sekolah dasar telah dibangun dan puluhan ribu guru sekolah dasar diangkat agar pemerataan kesempatan belajar untuk jenjang sekolah dasar dapat dilaksanakan dengan murah dari kota sampai ke desa-desa.
Semua warga negara kaya atau miskin diberi kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan dasar enam tahun yang biayanya dapat dijangkau golongan miskin. Penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun hanyalah satu saja dari program prioritas pembangunan pendidikan dasar dan menengah.
Menurut SUSENAS tahun 2003 sampai dengan tahun 2003 masih banyak anak usia sekolah yang tidak dapat mengikuti pendidikan. Anak usia 7-15 tahun yang belum pernah sekolah masih sekitar 693,7 ribu orang (1,7%). Sementara itu yang tidak bersekolah lagi baik karena putus sekolah maupun karena tidak melanjutkan dari SD/MI ke SMP/MTS dan dari SMP/MTs ke jenjang pendidikan menengah sekitar 2,7 juta orang atau 6,7% dari total penduduk 7-15 tahun. Salah satu alasan rendahnya partisipasi pendidikan khususnya pada kelompok miskin adalah tingginya biaya pendidikan.

2.2 Kendala yang dihadapi
• Sulitnya menyalurkan dana ke daerah pelosok karena keterbatasan transportasi dan sarana yang ada.
• Banyaknya oknum-oknum yang nakal aam penyaluran dana BOSS
• Kurang tegasnya dan ketatnya pengamanan sehingga dana bisa dengan mudah diselewengkan atau dgunakan untuk kepentingan sendiri (korupsi)
• Kurangnya komunikasi yang baik antara pemerintah dengan pihak orang tua sehingga walau ada bantuan gratis masih banyak orang tua yang tidak paham dan tidak menyalahkannya
• Permasalahan yang lain adalah sekolah yang sudah mapan atau sekolah kaya, agar para kadispen dan Kepala Kantor Wilayah Depag mendiskusikan di Forum agar disempurnakan. Namun ada satu hal yang tidak dapat ditawar-tawar adalah bahwa semua siswa miskin dimanapun bersekolah dijamin mendapatkan layanan pendidikan dasar yang layak tanpa dipungut segala macam bentuk iuran.

2.3 Upaya-upaya yang harus dilakukan
• Yang harus dilakukan paling utama dalam mengatasi permasalan di atas adalah menekan para orang yang melakukan korupsi
• adanya penyuluhan program wajib belajar 9 tahun kepada masyarakat dan khususnya anak-anak yang seharusnya bersekolah
• menghimbau agar mereka mau bersekolah.
• Selain itu juga ada imbauan bahwa dana operasional sekolah dari pusat bukan berarti untuk menggantikan dana pendidikan yang bersumber dari pemerintah daerah. Jadi tidak ada alasan bagi daerah untuk mengurangi dana APBD dengan adanya dana PKPS ini, justru dana pendidikan di daerah lebih ditingkatkan di masa yang akan datang agar program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun bukan hanya sekedar meningkatkan angka partisipasi tetapi juga lebih layak dan terjamin mutunya.

BAB 3 KESIMPULAN

3.1 Pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun di Indonesia
Pendidikan wajib belajar di Indonesia selama ini memang sudah berjalan terutama didaerah pedesaan, kemudian pemerintah juga telah memberikan penyuluhan-penyuluhan pada masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan menyampaikan bagaimana dana bantuan wajib belajar 9 tahun bisa diperoleh, sehingga masyarakat yang tidak mampu tidak perlu terlalu khawatir tentang masalah biaya.

3.2 Kendala yang dihadapi
Kendala-kendala yang dihadapi ada berbagai macam, diantaranya kurangnya sarana dan sulitnya mencapai daerah-daerah pelosok yang belum memiliki jalan poros, dan juga adanya oknum-oknum nakal sehingga bantuan yang diberikan tidak tersampaikan dengan 100%. Juga kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya pendidikan dalam kehidupan.

3.3 Upaya-upaya yang harus dilakukan
Upaya pemerintah selama ini sudah sangat optimal dengan melakukan berbagai macam cara yang dirasa itu pantas, mulai dari menekan para pejabat yang korup dengan memberi sanksi tegas, memberikan penyuluhan pada masyarakat, juga mengutamakan daerah pedesaan yang memang sangat memerlukan dibandingkan daerah perkotaan, namun bukan berarti diperkotaan di tiadakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar