Kamis, 03 November 2011

Sistem database Rental VCD

D
Alur kerja pada sebuah rental vcd mulai dari penyedian stok hingga jadwal kerja karyawan adalah sebagai berikut:
  • Menetapkan harga baik untuk film baru maupun film-film koleksi
  • Menetapkan kategori (pemisah film berdasarkan waktu edar film) misalnya untuk film baru dinamakan new release, film  koleksi (atau pindahan dari new release) dinamai katalok atau recent.
  • Menetapkan lama sewa untuk masing-masing kategori tersebut
  • Menetapkan Promosi untuk penambahan waktu sewa jika sewa film lebih dari 1.
  • Menetapkan biaya denda/pinalti jika member telat pengembalian filmnya.
  • Menetapkan tata cara, peraturan dan biaya pendaftaran menjadi member.
Langkah-langkah yang dilalui dalam penyewaan kaset sebagai berikut:

Penyewa memilih VCD yang diinginkan dan menuju pada operator untuk menanyakan apakah VCD yang akan disewa ada atau kosong, apabila kosong penyewa memilih kaset yang lain atau tidak jadi menyewa, dan jika kaset ada, maka proses peminjaman dilanjutkan. kemudian operator menginput identitas penyewa (nama, alamat, dan nomor telpon) serta operator memberikan kode penyewa kepada penyewa baru yang belum pernah meminjam, sedangkan bagi yang sudah pernah menyewa maka data penyewa sudah terdaftar dalam database dan memiliki kode penyewa, sehingga operator tinggal  menginput kode kaset, judul kaset, jumlah kaset, kode transaksi, tanggal meminjam, tanggal kembali, dan harga sewa per kaset, juga harga sewa total seluruh kaset.
Jika penyewa hanya melakukan proses pengembalian saja, maka penyewa langsung menuju bagian operator dan operator akan mengecek kode penyewa untuk mengetahui transaksi terakhir. Kemudian operator akan memeriksa data transaksi terahir dengan kaset yang dikembalikan  serta ketepatan tanggal pemgembalian, jika melewati batas tanggal kembali yang telah ditentukan maka penyewa akan di kenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Denda berlaku bagi penyewa yang terlambat mengembalikan kaset, biaya yang harus dibayar sesuai dengan jumlah kaset dan lama keterlambatan. Kemudian selain denda biaya ganti rugi juga akan dikenakan bagi penyewa yang merusak atau menghilangkan kaset yang telah di pijam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar